Jakarta, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memperkuat komitmen Dinas yang membidangi Pemerintahan Desa di tingkat kabupaten melalui tugas dan fungsinnya dalam melakukan proses pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada Pemerintah  Desa agar memperioritaskan kegiatan pelayanan dasar terkait air minum, kesehatan dan sanitasi dengan pembiayaan yang bersumber dari APB Desa, untuk menjamin keberlanjutan Program Pamsimas di daerah.

Program PAMSIMAS III akan berakhir pada Desember tahun 2021, berbagai upaya telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dalam mendukung keberlanjutan pelayanan akses air minum dan sanitasi di Perdesaan ini, salah satu upaya tersebut adalah memperkuat tugas dan fungsi Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten selaku Pembina dan Pengawas Desa.

Merujuk hal tersebut Dalam rangka menyegarkan kembali tugas dan fungsi Dinas yang membidangi Pemerintahan Desa di tingkat kabupaten dalam melakukan proses pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada Pemerintah  Desa agar memperioritaskan kegiatan pelayanan dasar terkait air minum, kesehatan dan sanitasi dengan pembiayaan yang bersumber dari APB Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menggelar Workshop Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Dalam Peningkatan APBDesa Untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi, di Golden Boutiquen Hotel, Jakarta Pusat pada 29 September sampai 01 Oktober 2021.

Sesuai laporan Lutfi Plt. Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Desa,” tujuan dari kegiatan ini selain untuk mengidentifikasi potensi, masalah, hambatan maupun peluang dalam pelaksanaan sinkronisasi perencanaan desa dengan perencanaan pemerintah daerah untuk kegiatan air minum, kesehatan dan sanitasi, kegiatan ini juga untuk menyampaikan hasil pelaksananaan kegiatan terkait pemerintah desa : Workshop Penguatan Pemdes, dan Workshop Peningkatan APB Desa  yang telah dilaksanakan oleh Ditjen Bina Pemdes sejak awal bulan September 2021 lalu, sebagai acuan bagi peserta untuk melakukan tugas da fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada Pemerintah Desa lokasi Pamsimas untuk menjamin keberlanjutan ”, ungkap Lutfi.

Selain peserta daerah, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Mohammad Rizal.

Lutfi juga menegaskan untuk percepatan akses air minum dan sanitasi perdesaan dan menjamin keberlanjutan pelayanan akses tersebut Ditjen Bina Pemdes akan menggandeng Tim Penggerak PKK baik tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan desa.

Kegiatan yang dibuka secara langsung Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo (29/09),  ini diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari OPD (Organisasi Perangat Daerah) Kabupaten terpilih di seluruh Indonesia yang menangani Desa dan perencanaan pembangunan di daerah dan juga sebagi bagian dari pengelola Program Pamsimas tingkat Kabupaten.

Dalam sambutannya Yusharto menegaskan, sehubungan dengan berakhirnya  Program PAMSIMAS III pada Desember tahun 2021 ini, diharapkan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten selaku Pembina dan Pengawas Desa perlu mendorong Pemerintah Desa untuk meningkatkan kegiatan pembangunan sarana air minum dan sanitasi, dalam upaya memelihara, jaringan SPAMS (Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) yang sudah dibangun melalui Program Pamsimas agar terus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Bukan hanya dipelihara bahkan perlu dikembangkan dan diperluas agar semua masyarakat di desa dapat mangakses air minum dan sarana sanitasi yang sehat dan layak dan kegiatan ini dapat dianggarkan melalui APB Desa dengan beberapa upaya pendekatan dari sisi kewenangan desa, perencanaan, pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset desa serta pembinaan Lembaga Kemasyarakat Desa, yang kesemuanya telah diatur dalam perundangan” tegas Yusharto

Yusharto juga sempat menyinggung tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dimana salah satu LKD adalah Posyandu dan PKK, Yusharto menegaskan perlunya pelibatan unsur Penggerak PKK di tingkat Kabupaten sebagai mintra Dinas yang membidangi desa, peran Penggerak PKK sangat strategis dalam urusan kebutuhan dasar, terutama kecukupan kebutuhan alayanan air minum dan sanitasi keluarga, terutama di desa. “Kita harus mendengar suara ibu-ibu dalam musyawarah pembangunan desa terutama jika menyakut kebutuhan dasar air minum dan sanitasi, dah hal ini perlu dipertimbangkan” Ungkapnya

“Untuk mendukung  dan mengawal keberlanjutan pasca Program Pamsimas kami akan melibatkan unsur penggerak PKK, baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan desa, sehingga keberadaan SPAMS yang terbangun dapat dimanfaatkan dan dikelola serta dikembangkan dalam pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi masyarakat di pedesaa” ungkap Yusharto.

Saat menyampaikan sambutan Yusharto sempat meceritakan hasil kunjungannya di Kabupaten Yaukimo Papua, disana sumber air sangat berlimpah sedangkan di Asmat air sangat sulit diperoleh, sehingga air menjadi barang yang bernilai ekonomi tinggi, dari kondisi ini Yusharto menghimbau kepada peserta workshop untuk melakukan pembinaan kepada Pemerintah desa dalam menciptakan inovasi dalam pengelolaan potensi daerah terutama dalam rangka pemenuhan akses air minum dan sanitasi.

Diakhir sambutanya Yusharto mengharapkan Workshop ini dapat mengukuhkan komitmen Pemerintahan Daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan (Binwas) serta pendampingan kepada Pemerintahan Desa secara berkelanjutan dan terukur.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari lintas kementerian ini menjadi salah satu ajang bagi peserta workshop untuk menyusun strategi binwas kepada Pemerintah Desa dalam pengalokasian APBDes guna menjamin keberlanjutan pelayanan akses air minum dan sanitasi pasca pendampingan Program Pamsimas.

Sejalan dengan Eppy Lugiarti, Plt. Direktur Pengembangan Sosbud dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, narasumber dari Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi, wanita yang akrab dipanggil Eppy ini menegaskan dengan terbitnya Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, bertujuan memberikan arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi penanganan bencana alam dan nonalam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Air minum dan sanitasi menjadi target dalam SDGs Desa pada tipologi desa peduli kesehatan yang mencakup tujuan ke 3: Desa sehat dan sejahtera, ke 6: Desa layak air bersih dan sanitasi dan tujuan ke 11: kawasan permukiman Desa aman dan nyaman.

Selain sebagai ajang penguatan pemahaman tentang strategi percepatan akses air minum dan sanitasi perdesaan, workshop ini juga membahas tindaklanjut serangkaian kegiatan  workshop yang digelar oleh Ditjen Bina Pemdes dalam rangka keberlanjutan Pamsimas dengan sasaran Aparat Pemerintah Desa sejak awal September lalu, sebagai bahan Binwas oleh Pemda Kabupaten terutama Dinas yang membidangi Desa dan perencanaan, sesampainya di daerah.

Workshop ini ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua CPMU Pamsimas Ditjen Bina Pemdes, Mey Rahayuningsih mewakili Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, wanita yang akrab dipanggil Yayuk ini mengharapkan peserta workshop dapat melakukan Binwas kepada Pemerintah Desa, terutama pada desa-desa yang belum merealisasikan APBDes Sharing saat pelaksanaan Program Pamsimas di desanya dan juga mendukung penyelarasan perencanaan antara Kabupaten dan Desa terutama untuk pembangunan air minum dan sanitisai sekaligus pembinaan kepada masyarakat pengelola SPAMS terbangun melalui Pamsimas serta memfasilitasi kerjasama desa bidang air minum dan sanitasi.   (Endang Sri Rejeki-NMC/ Hartono Karyatin).