Simpang Apek, Pasaman Barat – Kabupaten Pasaman Barat merupakan satu dari 13 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang menjadi lokasi sasaran program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sejak program ini diluncurkan pertama kali tahun 2008.  Sebanyak 7 desa atau ‘Nagari’ di Kabupaten Pasaman Barat mengikuti program Pamsimas waktu itu dari 100 desa/’Nagari’ se-Sumatera Barat yang menjadi lokasi program Pamsimas. Dan program tersebut terus berjalan hingga saat ini. Program Pamsimas diluncurkan sebagai salah satu program nasional untuk mendukung pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar air minum dan sanitasi bagi masyarakat Indonesia.

Implemenasi program Pamsimas tahun 2017 mulai mewajibkan adanya konstribusi pemerintah desa untuk pembiayaan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) minimal 10% nilai RKM tersebut. Sejak tahun anggaran 2016, pemerintah desa memiliki sumber dana berupa APBDesa yang berasal dari APBN yaitu Dana Desa. Adanya Dana Desa memungkinkan pemerintahan desa mengalokasikan anggaran pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dasar air bersih dan sanitasi untuk warganya, yang merupakan kewenangan lokal berskala desa sesuai Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.

Ketentuan konstribusi minimal 10% dari nilai RKM ini sangat didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.  Hal ini dibenarkan Kabid UEM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) M Gor yang mengatakan, air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan. Terkait keikutsertakan Kabupaten Pasaman Barat dalam program Pamsimas, pemerintah desa wajib menyediakan anggaran melalui APBDesa minimal 10% dari nilai RKM. Karenanya, guna mendukung pelaksanaan program Pamsimas di daerahnya, DPMN mengeluarkan surat No. 412/182/DPMN/2019.

Dalam diskusi terbatas dengan konsultan pendamping Pamsimas Kabupaten Pasaman Barat awal April, M Gor menyampaikan, untuk tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat telah menganggarkan sebesar Rp 553,4 juta melalui APBNagari guna menyertakan 13 Nagari dalam program Pamsimas. Dengan anggaran sebesar itu, bahkan di beberapa Nagari kontribusinya melebihi 10% dari yang dipersyaratkan tergantung pada kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, District Coordinator Pamsimas Kabupaten Pasaman Barat, Darfis menegaskan, kewajiban Nagari untuk menyediakan dana sebesar minimal 10% nilai RKM diatur di dalam Petunjuk Teknis (“Juknis”) Pelaksanaan Program Pamsimas.

“Kami selaku pendamping program Pamsimas di Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah nagari dan Dinas DPMN yang telah ikut mendukung pelaksanaan kebijakan Pamsimas sebagaimana diatur dalam Juknis Pamsimas,” tambah Darfis.

Demikian juga yang terjadi di Nagari Sungai Aua, yang merupakan lokasi sasaran program Pamsimas tahun 2018. Ditemui di ruang kerjanya, Erwin yang kesehariannya menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Aua mengatakan, pihak Nagari menyiapkan dana untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan untuk ‘Jorong’ Muara Tapus dan ‘Jorong’ Tanjung Babolik dalam bentuk APBNagari tahun 2018 sebesar Rp 102 juta.

“Kami sangat mendukung program Pamsimas di Kabupaten Pasaman Barat,” ucap Wali Nagari Sungai Aua.

Pembangunan SPAM melalui program Pamsimas dinilainya berhasil dan sarana yang dibangun mampu melayani masyarakat terkait kebutuhan air bersih untuk keperluan sehrai-hari, sebagaimana manfaat yang telah dirasakan masyarakat Kampung Barangin ‘Jorong’ Muara Tapus dan ‘Jorong’ Tanjung Babolik. SPAM yang dibangun tahun 2018 menggunakan opsi sumur bor.

“Kami berharap selain dana Nagari, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan akses 100% bagi seluruh warga kami,” pinta Erwin.

Penyataan Erwin dibenarkan oleh Lahuddin, Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) ‘Jorong’ Muara Tapus selaku pengelola program Pamsimas di tingkat desa. “Kami sangat bersyukur dengan adanya dukungan pendanaan dari Nagari Sungai Aua untuk menambah jaringan perpipaan sepanjang 1,5 km,” ucap Lahuddin.

“Saat pelaksanaan program Pamsimas tahun 2018, karena keterbatasan dana, baru terbangun sambungan rumah (SR) sebanyak 110 SR. Kini, berkat dukungan Dana Nagari sambungan rumah bertambah 50 SR lagi,” imbuhnya.

Lahuddin dan para pengurus KKM sangat mendukung adanya program Pamsimas di Kabupaten Pasaman Barat khususnya di ‘Jorong’ Muara Tapus. Program Pamsimas telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pelayanan kesehatan terkait air bersih bagi masyarakat.

“Sebelum program Pamsimas masuk ke Nagari, warga ‘Jorong’ sangat kesulitan mendapatkan air bersih, lebih-lebih di musim kemarau. Masyarakat menggunakan air dengan opsi grafitasi yang dibangun dari dana DAK, akan tetapi karena debit air sedikit maka tidak mencukupi kebutuhan warga,” tutur Warni salah satu warga ‘Jorong’ Muara Tapus mengenang masa sulit sebelum masukknya program Pamsimas (Laila Cahyani-Fasilitator Pasaman Barat/Endang SR-NMC/Hartono).