Tangerang, Banten – Lokalatih dengan peserta Pokja AMPL/Sanitasi/PKP/PPAS atau sebutan lainnya tingkat provinsi, dilaksanakan di Tangerang Banten, dari tanggal  9 – 11 November 2021.

Lokalatih dimaksudkan untuk optimalisasi peran dan tugas Pokja AMPL/Sejenis lainnya di Provinsi dalam melakukan membina Pokja AMPL/Sejenisnya di Kabupaten/Kota untuk mencapai target universal air minum dan sanitasi, target RPJMN 2020-2024 bidang air minum dan sanitasi, dan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, serta keberlanjutan Pamsimas.  Diharapkan Pokja Provinsi dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam melakukan kolaborasi program dan pendanaan dari berbagai pemangku kepentingan untuk percepatan pencapaian akses air minum dan sanitasi.

Kegiatan Lokalatih dibuka langsung oleh Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, ST, MEM.   Dalam sambutan dan arahannya disampaikan, Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari menyusun rencana kerja (Rencana Kerja Masyarakat/RKM), pengelolaan program sampai pengelolaan sarana terbangun.  Pamsimas ditargetkan dapat menjadi platform (kerangka kebijakan) untuk pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan.

Terkait dengan Program Pamsimas, Pokja Provinsi berperan penting untuk menjamin keberlanjutan Program Pamsimas dengan memastikan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya (provinsi) memenuhi target capaian KPI atau indikator kinerja kunci Pamsimas.  Untuk itu Pokja Provinsi perlu memahami target dan arah kebijakan sektor air minum dan sanitasi, kondisi capaian target Pamsimas, menginisiasi kolaborasi program dan pendanaan dari multi pihak dan kolaborasi pendanaan pemerintah dan non-pemerintah.

Pokja Provinsi diharapkan mampu  menyusun rencana kerja prioritas termasuk menjabarakan ke dalam program kerja sebagai  turunan RPJMN 2020 – 2024 untuk bidang air minun dan sanitasi.  Pokja Provinsi dapat  segera mengidentifikasi solusi untuk mencapai universal akses air minum dan sanitasi, dengan berkolaborasi dengan Asosiasi Pengelola  SPAMS Perdesaan dalam mencapai target KPI dan meningkatkan kinerja kabupaten/kota serta kolaborasi program dan pendanaan dengan multi pihak.

Dalam lokalatih tersebut materi terkait Peran Strategis Pokja AMPL disampaikan oleh Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR,  Direktur Kesehatan  Lingkungan Kemenkes, dan Pewakilan Pokja AMPL Provinsi Jawa Tengah.

Sedangkan Talkshow yang lebih interaktif dilakukan dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa Kemendesa-PDTT, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, serta perwakilan Pokja AMPL Provinsi NTT dan Maluku, dan Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas.  Talkshow ini dipandu praktisi bidang AMPL, Lina Damayanti.

Lokalatih diikuti oleh 33 Provinsi dengan setiap provinsi diwakili unsur Bappeda, Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Tenaga Ahli Local Gevernment Pamsimas.  Kegiatan Lokalatih dilakukan secara hybrid yang menggabungkan antara virtual dan offline.  Peserta dibagi ke dalam beberapa  kelompok (Desk) untuk melakukan diskusi mendalam dengan hasil akhir berupa rencana kerja Pokja Provinsi. Diskusi diawali dengan mengidentifikasikan KPI yang belum tercapai sesuai provinsi, usulan kegiatan untuk mencapai KPI, usulan pendanaan termasuk dana bantuan keuangan provinsi untuk bidang infrastruktur air minum dan sanitasi, dan informasi rencana kerja sesuai kodifikasi program dan kegiatan sesuai Permendagri 90/2019 yang dimutakhirkan  Kepmendagri 050/2020.

Pada diskusi terakhir dibahas rencana kerja untuk pembinaan kepada Pokja Kabupaten untuk keberlanjutan Pamsimas tahun 2021-2024.   Tahapan kegiatan yang selama ini dilakukan di Pamsimas diharapkan dilaksankan pula oleh Pemda, identifikasi OPD Pembina, dan  sumber  anggaran.  Setiap tahapan mulai dari sosialisasi, usulan minat kabupaten, pembentukan kelembagaan, verifikasi proposal, penetapan desa sasaran dan monitoring-evaluasi, seluruhnya dibiayai dari  APBD termasuk untuk tenaga pendamping.

Hasil diskusi kelompok (Desk) dilanjutkan pemaparan hasil (rencana kerja) dari Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Kalimantan Selatan.   Hasil presentasi ini dapat digunakan untuk menyusun rencana kerja Pokja Provinsi lainnya dan direplikasi ke Pokja Kabupaten/Kota.  Peserta diskusi mengusulkan untuk memasukkan peran Pemerintah Desa dalam pengarusutamaan bidang air minum dan sanitasi dalam Perencanaan Desa untuk mencapai 100% akses air minum layak dan aman.   Hal ini sejalan dengan amanat Undang- Undang Desa dimana perencanaan di tingkat desa harus diselaraskan dengan RPJM Desa, RKP Desa kemudian diselaraskan dengan APBDesa.

Sebagaimana diketahui, Pamsimas yang merupakan program nasional pemerintah dan pemerintah daerah untuk mempercepat tercapainya akses universal air minum dan sanitasi dan target RPJMN 2020-2024 bidang air minum dan sanitasi.  Dari 16 indikator kunci keberhasilan program Pamsimas, masih ada dua indikator yaitu keberfungsian sarana air minum yang dibiayai masayarakat dan keberfungsian fasilitas sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, yang belum tercapai.  Disinilah pentingnya peran Pokja dengan mendorong peran pemerintah daerah untuk menutup gap KPI dengan menyusun rencana kerja dan melakukan langkah-langkah nyata.

Koordinator Lintas Bidang AMS Direktorat Perumahan dan Permukiman Bappenas Nur ‘Aisyah Nasution, menyinggung pentingnya peran kecamatan dalam mendukung keberlanjutan Pamsimas.  Kecamatan diharapkan berperan untuk menfasilitasi Kerjasama Desa untuk kegiatan air minum dan sanitasi, melakukan evaluasi dan monitoring, dan tanggap terhadap issue terakit asset desa maupun asset masyarakat.

“Kita juga harus belajar dari Provinsi Maluku dan NTT yang telah melakukan upaya kolaborasi pendanaan alternatif, dan peningkatan kapasitas fiskal dengan menyusun “Pergub” tentang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan dan pengembangan penggunaan dana desa,” tambah ‘Aisyah.

Rencana kerja yang telah disusun oleh Pokja Provinsi sangat bermanfaat untuk dijadikan landasan bagi Pokja PPAS Nasional (Pokja AMPL) untuk membina Pokja Provinsi untuk keberlanjutan Pamsimas.  Selanjutnya Bappenas akan menyurati ke pihak provinsi yang belum menyusun rencana kerja untuk segera menyusun dan menyerahkannya ke Bappenas selambatnya 20 November 2021. (Sri Yuliati-TA Penguatan Asosiasi/ Hartono).