Garut, Jawa Barat – Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Perdesaan atau Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan (“Asosiasi”) sebagai wadah berhimpun bagi KPSPAMS, diharapkan perannya dalam membantu mewujudkan akses 100% air minum bagi masyarakat. KPSPAMS atau Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi merupakan kelembagaan di tingkat desa yang dibentuk masyarakat untuk mengelola sarana air minum yang dibangun melalui program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).

Program Pamsimas akan berakhir pada tahun 2021 ini.  Dengan berakhirnya program Pamsimas, Asosiasi diharapkan berperan menggantikan tugas pendampingan kepada masyarakat/KPSPAMS yang sebelumnya dilakukan pengelola program melalui fasilitator Pamsimas.  Asosiasi dapat mengambil alih peran pendampingan pasca program Pamsimas, diantaranya melakukan penguatan kelembagaan masyarakat baik tingkat desa (KPSPAMS) maupun tingkat Kabupaten/Kota.  Asosiasi dapat melakukan fasilitasi dan koordinasi antara KPSPAMS dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan 100% akses air minum bagi masyarakat.

Salah satu strategi Pamsimas dalam mewujudkan 100% akses air minum dengan menggalang kolaborasi pendanaan dari berbagai pihak.  Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk mempercepat terwujudnya 100% akses air minum.  Untuk mendapatkan program ini pimpinan daerah/Bupati harus menyampaikan surat usulan dan telah mengalokasikan anggaran melalui APBD senilai usulan jumlah sambungan rumah (SR) yang akan dipasang minimal 500 SR per kabupaten, termasuk alokasi SR untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

HAMP merupakan dana hibah dari pemerintah pusat yang dalam pelaksanaanya dikerjakan dan dibiayai terlebih dulu oleh pemerintah daerah yang mengusulkan, setelah pekerjaan SR selesai dilakukan dan telah dilakukan audit oleh Tim Pusat, baru dilakukan pembayaran (reimbursement)  sesuai jumlah yang ditetapkan/disetujui sebelumya.

Asosiasi Kabupaten Garut yang terbentuk Desember 2012, yang menaungi ratusan  KPSPAMS se-Kabupaten Garut, turut andil dalam penambahan jumlah SR melalui program HAMP.  Dalam penyiapan data untuk pengajuan program HAMP, Asosiasi bersama-sama dengan pendamping program Pamsimas dan DPMU Pamsimas Kab. Garut melakukan survei kelayakan dan pengecekan kebenaran data termasuk calon pemanfaat dari MBR.

Asosiasi Kabupaten Garut berkantor di Kampung Tegallega Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.  Saat ini Asosiasi dipimpin Mulyati Anggraeni sebagai ketua dibantu Agus sebagai sekretaris.  Peran Agus sebagai sekretaris  Asosiasi  tidak hanya sebatas pada tataran administrasi namun juga berperan dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Garut, baik sebagai anggota Panitia Kemitraan (PAKEM)  maupun dalam pelaksanaan survei lapangan untuk menyiapkan data dasar SIM Pamsimas.

Berdasarkan survei dan pengecekan data, Pemerintah Kabupaten Garut pengusulan calon penerima manfaat dana hibah termasuk kelompok MBR sebanyak 800 SR. Desa/KPSPAMS yang diajukan mendapatkan tambahan SR memiliki sumber air cukup dan ada kesediaan pemanfaat untuk membayar iuran.  Untuk tahun 2021, telah disetujui bantuan HAMP sebanyak 750 SR yang diberikan kepada delapan  desa di delapan kecamatan, yaitu Desa Cibodas, Sanding, Panembong, Padamukti, Sukarame, Sukamurni, Simpangsari, dan Karyamukti.

Dengan akan berakhirnya program Pamsimas, Asosiasi sangat diharapkan perannya untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air minum perdesaan yang dikelola KPSPAMS.  Tugas Asosiasi diantaranya membantu meningkatkan kinerja KPSPAMS;  mulai dari menyusun rencana kerja, pembukuan, iuran, rencana kemitraan termasuk menggandeng pemerintah daerah agar lebih peduli kepada KPSPAMS dan Asosiasi.

Sebagai mitra, Asosiasi dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air minum dan sanitasi.  Asosiasi secara pro-aktif menyampaikan laporan/menginformasikan kondisi KPSPAMS.  Jika ada sarana tidak berfungsi atau terjadi kerusakan pada sarana misalnya akibat bencana, Asosiasi mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah untuk segera mendapatkan penanganan melalui dana DAK maupun DAU untuk mengembalikan keberfungsian sarana sehingga pelayanan kepada masyarakat berkelanjutan.

Harmonisnya hubungan antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Asosiasi juga terlihat dari seringnya Asosiasi dilibatkan dalam berbagai rapat pembahasan terkait bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).  Semoga kerjasama yang harmonis ini terus terjalin dengan baik terutama pasca berakhirnya program Pamsimas tahun 2021 ini (Sri Yuliati-TA Penguatan Asosiasi/HKS).