Bandung, Jawa Barat – Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat merupakan satu dari 408 kabupaten/kota di seluruh Indonesia penerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).  Program Pamsimas telah dilaksanakan di 114 desa di Kabupaten Bandung.  Sarana air minum yang dibangun melalui program Pamsimas saat ini dikelola masyarakat dengan membentuk Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).

Untuk mengoptimlkan peran KPSPAMS dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat, maka dibentuklah wadah Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Perdesaan (selanjutnya disebut ‘Asosiasi’) di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pusat atau Dewan Pengurus Pusat.

Untuk mewadahi KPSPAMS yang ada di Kabupaten Bandung, bulan Agustus tahun 2014 dibentuklah Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Perdesaan  Kabupaten Bandung.  Saat ini Asosiasi Kabupaten Bandung dipimpin H Aep Safullah  sebagai Ketua dan dibantu Tri Handono, ST selaku Bendahara, sesuai hasil Musyawarah ke-2 pada tahun 2019.   Asosiasi yang diberi nama “Cai Kahuripan,” sesuai dengan namanya memiliki misi untuk menjadikan air sebagai sumber kehidupan.   Sekretariat Asosiasi berada di Margabakti Persada Desa Marhagayu Tengah Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung. Untuk memaksimalkan pemantauan kinerja dan monitoring kepada para anggotanya (KPSPAMS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, dibentuklah tujuh Koordinator Wilayah yang masing-masing membawahi beberapa kecamatan.   Wilayah Kabupaten Bandung sendiri terbagi ke dalam 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan.

Saat ini Asosiasi “Cai Kahuripan” Kabupaten Bandung menaungi 114 KPSPAMS yang dibentuk melalui program Pamsimas ditambah sekitar 1.500 sarana air minun di luar Pamsimas.  Setidaknya di setiap desa terdapat dua sarana air minum atau lebih bahkan ada yang memiliki delapan sarana, yang dibangun di luar program Pamsimas, yang saat ini ikut bergabung dalam wadah Asosiasi.

Sesuai dengan misinya, para pengurus berkomitmen untuk menjadikan Asosiasi sebagai organisasi yang handal, profesional dan terpercaya.  Para pengurus Asosiasi giat melakukan bimbingan pembinaan kepada para anggotanya dengan pola pendampingan yang sejalan program Pamsimas yaitu dengan pendekatan pemberdayaan.

Pemerintah Kabupaten Bandung pun menunjukkan perhatiannya terhadap keberadaan sarana air minum yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan.  Dalam dua tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan survei untuk mengetahui kondisi sarana air minum dan kualitas layanan air minum.  Survei yang dilakukan melibatkan Asosiasi Kabupaten Bandung.  Survai dilakukan tahun 2020 dan 2021, dan rencananya juga akan dilakukan tahun 2022.  Kegiatan survei ini didanai APBD Kabupaten Bandung melalui Dinas  Perkimtan Kabupaten Bandung.  Untuk sekali survei Dinas Perkimtan menyediakan anggaran Rp 35 juta.

Dalam setiap survei, setidaknya 10 personil Asosiasi Kabupaten Bandung dilibatkan, yaitu ketua, kordinator wilayah dan tiga  pengurus inti lainnya.  Setiap personil yang terlibat dalam survei menyisihkan sebagian honornya yaitu Rp 400.000 setiap bulan untuk menambah pundi kas Asosiasi.  Dengan demikian untuk sekali survei selama tiga bulan, uang kas yang terkumpul sebanyak Rp 12 juta.

Hasil survei dijadikan dasar perencanaan oleh pemerintah daerah untuk diusulkan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun program lain untuk peningkatan pelayanan air minum di Kabupaten Bandung.

Selain terlibat dalam setiap survei, Asosiasi banyak memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk memberikan update data terkait kondisi sarana dan akses air minum, maupun inisiasi kegiatan lainnya dan aktif dalam forum Musrembang.

Pada tahun 2021 ini, Asosiasi Kabupaten Bandung menginisiasi penganggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas KPSPAMS dengan menghadirkan Narasumber dari pihak Asosiasi.

Maju terus Asosiasi dalam membantu mewujudkan pelayanan 100% air minum dan sanitasi di Kabupaten Bandung (Sri Yuliati-TA Association Institutional Strengthening).