Dokumen: Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 04/ Se/Dc/2021

Perihal: Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Direktorat Jenderal Cipta Karya

Halaman: 1218 Halaman

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan padat karya di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta monitoring agar sasaran kegiatan padat karya dapat tercapai sesuai tujuan. Surat Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan hasil yang efektif dan efisien sesuai dengan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan.