Mesuji, Lampung – Sebanyak 39 Desa di Kabupaten Mesuji Lampung mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), sehingga menjadi desa yang terbebas dari perilaku buruk kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan.

Ikrar atau Deklarasi ODF dilakukan oleh 39 Kepala Desa di hadapan Bupati Mesuji, dipusatkan di Keanekaragaman Hayati Waterpark Kabupaten Mesuji, Rabu (11/09/2019). Ikrar ODF turut disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Kab Mesuji, Pejabat Sekda Kab Mesuji, Dandim 0426/Tulangbawang, Kapolres Mesuji, Kasie Kesling Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Ketua PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab Mesuji, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji; Camat, Kapolsek, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji, tokoh agama, tokoh masyarakat, Fasilitator Pamsimas, Sanitarian, bidan desa, dan insan pers.

Plt. Bupati Mesuji H Saply TH menyambut baik dilaksanakannya kegiatan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Kabupaten Mesuji sekaligus sebagai upaya menyukseskan Program ODF Nasional.

Bupati memberikan apresiasi kepada semua unsur yang telah membantu proses pencanangan deklarasi ODF untuk 39 desa. Hal yang sama juga disampaikan kepada dinas terkait, camat, kepala desa, puskesmas, masyarakat, dan pihak-pihak lain atas usahanya sehingga 39 desa dapat mencapai ODF.

Bupati berharap momentum ODF dapat mendorong desa dan kecamatan lain yang belum ODF dalam mewujudkan lebih giat dan semangat untuk mewujudkan desa/kecamatan ODF. Bukan semata-mata meraih predikat sebagai desa/kecamatan ODF, melainkan komitmen dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

“Semoga pencanangan deklarasi ini tidak sebatas seremoni saja, namun harus semakin memotivasi kita semua dalam rangka membudayakan hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” imbuh Bupati mengakhiri sambutannya.

Deklarasi ODF oleh 39 Desa merupakan rangkaian deklarasi ODF tahun 2017 oleh 10 desa, dilakukan di tempat sama, menuju kabupaten ODF pada tahun 2020. Bupati berharap dan sangat yakin Mesuji dapat meraih predikat Kabupaten ODF pada tahun 2020 nanti.

Deklarasi ODF kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya yaitu dengan dilakukannya deklarasi ODF oleh dua kecamatan, yaitu Kecamatan Panca Jaya dan Simpang Pematang.

Bertha Sitepu, Ketua Tim Verfikasi ODF Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyampaikan, Kab Mesuji merupakan kabupaten ketiga dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mangajukan untuk melakukan verifikasi dan deklarasi ODF. Sebelumnya, Kabupaten Pringsewu dan Way Kanan telah mengajukan diri untuk diverifikasi. Bertha memberi dukungan penuh kepada Kabupaten Mesuji yang mencanangkan menjadi Kabupaten ODF pada tahun 2020.

Rudi, Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya menyampaikan, secara umum penyelenggaraan kegiatan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam mencapai target Universal Acces tahun 2019 pada percepatan desa ODF. Pada dasarnya kegiatan ini untuk mendorong meningkatkan sarana sanitasi yang layak dan higiene sanitasi, mencegah penyakit berbasis lingkungan, dan menurunkan angka stunting. (Andi ArmiDC Mesuji /Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS)