Merangin, Jambi – Sebanyak 21 Desa di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk pembangunan sarana-prasarana air minum dan sanitasi perdesaan melalui program Pamsimas TA. 2019.

Sebagai tindak lanjut pemberian BLM, sebanyak 21 Desa yang diwakili oleh (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PIP Kabupaten Merangin di Jambi, Senin (24/06). Dari 21 desa tersebut, 17 desa dibiayai dari BLM APBN, dan sisanya sebanyak 4 desa dibiayai dari APBD Kabupaten Merangin.

Secara keseluruhan total nilai PKS yang ditandatangi sebagaimana dirinci dalam RKM (Rencana Kerja Masyarakat) dari 21 Desa senilai Rp 7.548.170.000. Dana tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp 4,16 Miliar, APBD sebesar Rp 1,14 Miliar, dan APBDes minimal 10%, dan sisanya sebanyak 20% berasal dari kontribusi masyarakat berupa incash dan inkind.

Penandatangan PKS selain dihadiri Kepala Satker PIP Kabupaten Merangin, Aspan, ST, juga dihadiri Ketua DPMU Pamsimas Kabupaten Merangin Muzakir,S.Pd, PPK Pamsimas Kabupaten Merangin Mumtazirin S.AP, MM, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, dan undangan lainya.

Saat penandatangan PKS, Kepala Satker PIP Kabupaten Merangin Aspan, ST menghimbau kepada para Kepala Desa untuk meningkatkan lagi partisipasi warga desa dalam semua tahapan kegiatan Pamsimas. Program Pamsimas mengedepankan pendekatan berbasis masyarakat. Karenanya adanya partisipasi dan peran masyarakat mutlak diperlukan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan sampai pada pengelolaan sarana yang dibangun.

Satker menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di desa yang mendapatkan program Pamsimas, untuk tidak berpangku tangan dan terus giat membangun desa. Diharapkan, nantinya masyarakat dapat memanfaatkan sarana-prasarana yang dibangun mengingat air merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Kepala Satker mengharapkan adanya swadaya masyarakat dan tumbuhnya kepedulian masyarakat dalam proses pembangunan agar sarana yang dibangun dapat dikembangkan dan terus berkelanjutan.

Mumtazirin selaku PPK Pamsimas Kabupaten Merangin mengingatkan kepada KKM untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tidak hanya kualitas pekerjaan secara fisik, melainkan juga dari segi pertangungjawaban dana. Ia berpesan agar masyarakat dilibatkan dalam semua proses dan tahapan kegiatan.

Dihadapan KKM, Muzakir, Ketua DPMU Pamsimas Kabupaten Merangin mengingatkan kepada para Kepala Desa yang hadir agar Pemerintah Desa mengalokasikan APBDes setiap tahunnya untuk kebutuhan sarana air bersih hingga terwujud akses 100% air minum dan 100% sanitasi bagi seluruh warga desa. Bagi desa yang menunjukkan komitmen dengan mengalokasikan APBDes untuk kegiatan air bersih dan sanitasi, maka kepada desa tersebut akan diprioritaskan dalam usulan program air bersih baik yang didanai dari APBD maupun APBN. (Marsono, SE-DC Kab. Merangin/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)