Siak, Riau – Sebanyak 15 “Kampung” (Kampung adalah sebutan Desa di Siak, Red) di Kabupaten Siak Provinsi Riau membacakan Ikrar atau janji dengan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Ikrar (janji) tersebut diucapkan oleh 7 (tujuh) Kepala Kampung dari Kecamatan Lubuk dalam dan 8 Kepala Kampung dari kecamatan lainnya, dipusatkan di Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (12/08).

Ikrar (janji) yang diucapkan oleh 15 Kepala Kampung tersebut dilakukan di depan Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI dr Imran Agus Nurali, Sp KO dan disaksikan Bupati Siak, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Siak, Ketua Forum Kabupaten Sehat, Kepala Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Siak, anggota DPRD, Tim KKS (Kabupaten/Kota Sehat) Provinsi Riau, dan ROMS Pamsimas Provinsi Riau dan Kabupaten Siak, serta anggota masyarakat.

Deklarasi Stop BABS ini menjadi salah satu diantara hal pendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digagas Kementerian Kesehatan RI, karena kebiasaan buang air besar (BAB) menjadi salah satu faktor penentu apakah lingkungan suatu masyarakat tergolong bersih atau tidak.

Lingkungan yang bersih dapat mencegah mewabahnya penyakit menular diantaranya seperti penyakit diare, thyroid. “Perilaku berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan. Penyakit Tidak Menular (PTM) dan penyakit menular, sebenarnya bisa dicegah dengan melakukan pola hidup bersih,” ucap Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat memberikan kata sambutan.

Bupati Siak menambahkan, tantangan pembangunan sanitasi perdesaan yang dihadapi umumnya masih berkaitan dengan perilaku dan budaya masyarakat Indonesia, yaitu perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar di sembarang tempat (BABS).

Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr Imran Agus Nurali, Sp KO, dalam kata sambutannya mengingatkan tentang 5 (lima) Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), yaitu (i) SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan), (ii) Cuci tangan pakai sabun, (iii) Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, (iv) Pengamanan sampah rumah tangga, dan (v) Pengamanan limbah cair rumah tangga. Kepada hadirin yang hadir ia mengingatkan untuk melaksanakan 5 Pilar STBM dalam perilaku keseharian, dimulai dari diri sendiri.

Direktur Kesehatan Lingkungan juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Siak yang selama dua tahun terakhir ini telah memberikan bantuan hibah jamban sehat bagi keluarga yang tidak mampu.

Bupati mengapresiasi Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Dayun yang telah mendeklarasikan Stop BABS, seraya berharap kecamatan lainnya segera menyusul, sehingga seluruh kecamatan di Kabupaten Siak sudah dinyatakan ODF (Open Defecation Free). Upaya tersebut menjadi penting dalam mewujudkan Kabupaten Siak sebagai kabupaten pertama di Provinsi Riau yang dinyatakan ODF.

Bupati menambahkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Siak pada 2018 telah membangun jamban sehat sebanyak 30 unit, dan untuk tahun 2019 meningkat menjadi 100 unit.

“Kita juga dibantu BAZNAS Siak melalui program jamban sehat bagi keluarga tidak mampu,” tambah Bupati. Ia juga mengharapkan adanya peran dunia usaha melalui CSR-nya untuk membantu membuat jamban sehat bagi keluarga tidak mampu.

Kegiatan Deklarasi ODF berlangsung dengan khidmat dan diapresiasi oleh seluruh perangkat daerah, hal ini sangat memotivasi seluruh warga yang hadir agar tetap mengharumkan nama desa dan kecamatan menjadi desa dan kecamatan ODF di Kabupaten Siak.

Momentum perjalanan Direktur Kesehatan Masyarakat ke Kabupaten Siak akan selalu diingat karena telah menginspirasi desa dan kecamatan lainnya untuk mewujudkan Kabupaten Siak sebagai kabupaten ODF pertama di Provinsi Riau.

Kehadiran Direktur Kesehatan ke Riau selain menyaksikan Deklarasi ODF di Kecamatan Lubuk Dalam, juga melakukan verifikasi lapangan terkait agenda Penilaian KKS (Kabupaten/Kota Sehat), dengan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik kabupaten yang terpilih untuk mewakili Provinsi Riau. Kab. Siak, Kab. Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru merupakan tiga kabupaten di Provinsi Riau yang diajukan ke pusat untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba Tahun 2019. (Yuli Oktafiani-TA STBM Prov Riau/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS)